IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEMENTERIAN AGAMA (Studi Kasus di Kantor Kementerian Agama Kota Banjar)

Authors

  • A. Mubarir STIA YPPT Priatim Tasikmalaya
  • Basuki Rahmat STIA YPPT Priatim Tasikmalaya
  • Rustandi STIA YPPT Priatim Tasikmalaya
  • Acep Hilman STIA YPPT Priatim Tasikmalaya

Keywords:

Implementasi Kebijakan dan Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi implementasi Kebijakan tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kementerian Agama, dengan fokus pada Kantor Kementerian Agama Kota Banjar. Permasalahan yang diidentifikasi adalah rendahnya pencapaian sasaran kerja oleh pegawai terutama dalam pelayanan nikah dan rujuk, kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, serta kurangnya kemampuan sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas administratif dan pelayanan teknis. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara terhadap pimpinan dan pegawai di Kantor Kementerian Agama Kota Banjar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 912 Tahun 2021 telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja PNS di berbagai sektor. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu diatasi. Pertama, rendahnya pencapaian sasaran kerja terkait pelayanan nikah dan rujuk disebabkan oleh kurangnya sarana dan prasarana yang memadai. Kedua, kurangnya kemampuan sumber daya manusia dalam melaksanakan tugas administratif dan pelayanan teknis, terutama dalam penyelenggaraan bimbingan kehidupan beragama di masyarakat. Ketiga, diperlukan peningkatan kemampuan pegawai dalam pelaksanaan, pemantauan, pengukuran, dan pembinaan kinerja, khususnya dalam menangani masalah seperti tingginya angka perceraian akibat pernikahan dini dan praktik nikah sirri. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan komunikasi antar organisasi yang efektif serta dukungan dari semua pihak terkait.

References

Agus Abdurahman (2017). Implementasi Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Kantor Kementerian Agama Kota Bogor. Program Magister STIA LAN Jakarta.

Agustino, L. (2008). Dasar- dasar Kebijakan Publik. Alfabeta.

Islamy, I. (2004). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Sinar Grafika.

Restiyan, Teguh (2024). Implementasi Permenpan Rb Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil”, pada Program Magister Administrasi Publik. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kadiri, Indonesia.

Rusli, B. (2015). Kebijakan Publik Membangun Pelayanan Publik yang Responsif. Hakim Publishing.

Winarno, B. (2012). Analisis Kebijakan Publik. Alfabeta.

Downloads

Published

2024-03-13

How to Cite

A. Mubarir, Rahmat, B. ., Rustandi, & Hilman, A. . (2024). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TENTANG SISTEM MANAJEMEN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KEMENTERIAN AGAMA (Studi Kasus di Kantor Kementerian Agama Kota Banjar). Indonesian Journal Of Education and Humanity, 4(2), 35–43. Retrieved from https://ijoehm.rcipublisher.org/index.php/ijoehm/article/view/125

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)