IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 74 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI UPTD PUSKESMAS CIKATOMAS KABUPATEN TASIKMALAYA
Keywords:
Implementasi Kebijakan, Pusat Kesehatan Masyarakat, Kefarmasian.Abstract
Puskesmas masih menjadi tujuan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatannya. Kesadaran masyarakat akan pelayanan kesehatan semakin meningkat seiring dengan pengetahuan dan fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah berupa jaminan sosial bidang kesehatan. Permasalahan yang sering muncul dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas yaitu ketersediaan obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya, termasuk di UPTD Puskesmas Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya. Penelitian ini bertujuan menganalisis tentang Implementasi Kebijakan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di UPTD Puskesmas Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya. Penelitian menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara sencara mendalam. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa adanya faktor pendukung dan penghambat yang mempengaruhi terhadap keberhasilan dalam pelaksanaan kebijakan tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di UPTD Puskesmas Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya. Kesimpulan dari penelitian ini perlu adanya peningkatan sumber daya manusia, fasilitas yang memenuhi standar pelayanan dan dukungan anggaran yang memadai untuk mencapai keberhasilan dari implementasi kebijakan.
References
Anderson. (1997). Pembuatan Kebijakan Publik. Pustaka Pelajar.
Dye, T. R. (2011). Understanding Public Policy. Prentice Hall.
Islamy, I. (2004). Prinsip-Prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Sinar Grafika.
Kusnandar, I. (2012). Analisis Kebijakan Publik. Multazam.
Rusli, B. (2015). Kebijakan Publik Membangun Pelayanan Publik yang Responsif. Hakim Publishing.
Subarsono, A. G. (2005). Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi. Pustaka Pelajar.