AL-MU’TAZILAH (SEJARAH MUNCULNYA DA N DAN POKOK AJARAN TENTANG USHUL AL-KHAMSAH)
Keywords:
Al-Mu’tazilah, Sejarah, Pokok Ajaran, Ushul Al-Khamsah,Tauhid, Keadilan Tuhan.Abstract
Al-Mu’tazilah adalah salah satu aliran teologi dalam Islam yang muncul pada abad ke-8 Masehi. Aliran ini dikenal karena pendekatan rasionalisnya terhadap ajaran Islam dan penekanan pada akal sebagai alat untuk memahami wahyu. Dalam konteks sejarah, Mu’tazilah muncul di tengah-tengah dinamika politik dan intelektual yang kompleks di dunia Islam, terutama selama masa kekhalifahan Abbasiyah. Munculnya Aliran Mu’tazilah mulai berkembang di Basra, Irak, sekitar tahun 750 M. Pendiri utama aliran ini adalah Wasil ibn Ata, yang memisahkan diri dari kelompok tradisionalis setelah perdebatan mengenai sifat-sifat Allah. Al-Mu’tazilah berusaha untuk menjawab tantangan-tantangan teologis yang muncul akibat perbedaan pandangan mengenai takdir, kebebasan manusia, dan keadilan Tuhan. Mereka mengembangkan doktrin-doktrin yang menekankan pentingnya akal dan logika dalam memahami iman. Pokok Ajaran Al-Mu’tazilah yaitu: Salah satu kontribusi paling signifikan dari aliran Mu’tazilah adalah pengembangan Ushul al-Khamsah atau lima pokok ajaran mereka. Lima pokok ajaran tersebut meliputi: 1.Tawhid (Keesaan Allah): Menekankan bahwa Allah itu satu dan tidak ada sekutu baginya. 2. Adalah (Keadilan Tuhan): Mengajarkan bahwa Allah itu adil dan tidak mungkin melakukan ketidakadilan. 3. Manzilah Bainal Manzilatain (Posisi Antara Dua Posisi): Konsep ini menjelaskan posisi orang berdosa, mereka tidak dianggap sebagai mukmin sejati tetapi juga tidak dianggap sebagai kafir total. 4. Amr bil Ma’ruf wa Nahy an al-Munkar (Perintah untuk Berbuat Kebaikan dan Melarang Kemungkaran): Menekankan tanggung jawab sosial umat Islam untuk mendorong kebaikan dan mencegah kemungkaran. 5. Ijtihad (Usaha Pemikiran): Menyatakan pentingnya usaha pemikiran dalam memahami hukum-hukum Islam dan menerapkannya dalam konteks sosial yang berubah. Jadi mu’tazila dapat di simpulkan memainkan peran penting dalam perkembangan pemikiran Islam dengan menekankan rasionalitas dan keadilan Tuhan. Meskipun aliran ini mengalami penurunan pengaruh setelah abad ke-10, warisan intelektualnya tetap menjadi bagian integral dari diskursus teologis dalam Islam hingga saat ini
References
Kementerian Agama, Al-Qur’an Qordoba: Tajwid Dan Terjemahan, (Bandung: Cordoba Internasional Indonesia, 2019).
Mawardy Hatta, “Aliran Muktazilah Dalam Lintasan Sejarah Pemikiran Islam’, Jurnal Ilmu Ushuluddin, 12.1 (2013).
bin Abdullah Al-Mu’tiq, Al-Mu’tazilah wa Ushuluhum Al-Khamsah wa Mauqifu Ahlus Sunnah Minha, h. 21-24.
Hatta, Mawardy, ‘Aliran Muktazilah Dalam Lintasan Sejarah Pemikiran Islam’, Jurnal Ilmu Ushuluddin, 12.1 (2013).
Ahmad Zaeny, ‘Idiologi Dan Politik Kekuasaan Kaum Muktazilah’, Jurnal TAPIs, 7.6 (2011).
Harun Nasution, Sejarah Pemikiran Dalam Islam (Jakarta: Antara Pustaka, 1996).
Harun Nasution, Filsafat Dan Mistisme Dalam Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1973).
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, 2nd edn (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000)
A Hanafi, Pengantar Teologi Islam, 1st edn (Jakarta: Al Husna Dzikra, 2001).
Nasution, Harun, Sejarah Pemikiran Dalam Islam (Jakarta: Antara Pustaka, 1996).
Analiansyah, ‘Peran Akal Dan Kebebasan Bertindak Dalam Filsafat Ketuhanan Muktazilah’, Jurnal Substantia, 15.1 (2013).
Harun Nasution, Teologi Islam, Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI Press, 1972).
Joesoef Sou’yb, Peranan Aliran Iktizal Dalam Perkembangan Pikiran Islam, 1st edn (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1982).
Mudasir bin Rosder, ‘Masalah Uluhiyah Dalam Aliran Muktazilah’, Jurnal Islamiyyat, 15.3 (2015).
Zuhelmi, ‘Epistimologi Pemikiran Muktazilah Pengaruhnya Terhadap Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia’, Jurnal LIA, 14.2 (2013).
Ahmad Amin, Dhuha Al-Islam Juz III (Cairo: Cairo Al-Nahdhah al-Mishriyah, 1996).
Khaitunnas Jamal, ‘Peran Muktazilah Dalam Menafsirkan Al-Quran’, Jurnal An-Nur, 4.2 (2015).
Analiansyah, ‘Peran Akal Dan Kebebasan Bertindak Dalam Filsafat Ketuhanan Muktazilah’, Jurnal Substantia, 15.1 (2013).
Ahmad Ghalib, Rekonstruksi Pemikiran Islam, 1st edn (Ciputat: UIN Jakarta Press).
Syamsul Anwar, ‘Tiga Aliran Epistemologi Hukum Islam’, Jurnal Al-Mawarid, 1 (1993).